
MUNGKID-- Pagelaran wayang kulit dalam rangka Gelar Budaya DPRD Kabupaten Magelang menjadi wujud kepedulian DPRD terhadap pelestarian seni dan tradisi daerah.
Pagelaran wayang kulit digelar DPRD Kabupaten Magelang di Balai Desa Paremono, Mungkid, Sabtu (8/11/2025) malam. Pementasan ini menghadirkan dalang Ki Pono Carito dari Magelang dan Ki Eko Santoso dari Bantul, dengan lakon Sang Pamong Agung. Sebagai bintang tamu, turut dihadirkan pesinden Tatin Lestari Handayani.
Dikisahkan, Kyai Lurah Semar yang juga disebut Sang Pamong Agung Pakuning Jagad merasa prihatin melihat keadaan negara Amarta yangg dilanda kekacauan akibat ulah narendra Sangga Bumi Prabu Kumarayaksa yang mau menghancurkan negeri Nusantara.
Setelah Kyai Semar mendapatkan petunjuk, datanglah mantan gembong Swelagiri yaitu Hanoman yang juga disebut Reksakaning Jagad. Kedatangannya bertujuan menjaga angkara murka supaya tidak merusak kehidupan bangsa melalui para nayaka praja serta punggawa nagari yang sebagian besar kehilangan jatidiri.
Selanjutnya Kyai Semar yg mempunyai tanggung jawab sebagai Pamong, dibantu oleh Narendra Dwarawati Sri Kresna dan Hanoman meminta petunjuk Sang Hyang Wenang di Alang-alang Kumitir. Akhir cerita Amarta, Dwarawati yang sudah hampir roboh oleh ulah Narendra yang dibantu oleh Begawan Jatikumara dapat direbut kembali dengan kesatuan dan persatuan.
Sakir menjelaskan Kegiatan Gelar Budaya ini menjadi istimewa, karena menjadi wujud kepedulian DPRD terhadap pelestarian seni dan tradisi daerah, serta menjadi peringatan Hari Wayang Nasional yang jatuh pada 7 November 2025. Hal ini juga menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga warisan budaya bangsa yang Adiluhung.
"Lakon yang akan ditampilkan malam ini adalah Sang Pamong Agung, sebuah kisah yang sarat nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada rakyat," kata Sakir.
DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mengawal pelaksanaan kebijakan, serta menyebarluaskan program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Upaya ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan Visi Kabupaten Magelang ANYAR GRESS Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera.
“Khususnya dalam mendukung Misi Pertama dan Kedua, yaitu mewujudkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing dengan fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), serta akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan melayani,” tuturnya.
Melalui peran pengawasan, legislasi, dan penganggaran, DPRD berkomitmen memastikan agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mempercepat pencapaian visi tersebut," tuturnya.
Sakir menegaskan dalam mendukung terwujudnya visi dan misi tersebut, pendekatan seni dan budaya menjadi sangat penting. Sebab, budaya adalah media yang hidup dan melekat di tengah masyarakat, mudah diterima, mengandung pesan moral, dan mampu menyentuh hati nurani.
"Melalui kegiatan Gelar Budaya ini, DPRD berupaya menghadirkan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga yang jauh dan bersifat formal, melainkan bagian dari masyarakat yang harus hadir, mendengar, dan memahami aspirasi rakyat secara langsung. DPRD harus ajur-ajer bersama masyarakat," jelasnya. (adv