SIDANG PARIPURNA RAPBD PERUBAHAN 2015 DAN RAPERDA PERUBAHAN PERDA NO. 14/2013


Created At : 2015-10-22 03:27:56 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 236

Kota Mungkid. 28/09/2015. Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang Penyerahan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 dan Raperda Perubahan tentang Perda nomor 14/2013 tentang pembentukan dana cadangan pembangunan pasar secang, pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2018 dan Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Taman Bacaan Muntilan telah dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto, SE bahwa Raperda yang di serahkan Eksekutif kepada Legislatif akan segera dibahas di tingkat Panitia Khusus. Saryan juga mengimbau kepada tiap-tiap fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Magelang untuk segera menyerahkan daftar usulan anggota Panitia Khusus sehingga dapat segera membahas Raperda-raperda tersebut.

Dalam sidang tersebut Bupati Magelang menyatakan bahwa terdapat kenaikan pendapatan daerah yang semula Rp. 1.786.409.365.891,00 menjadi Rp. 1.941.788.668.128,00 sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp. 155.379.302.237,00. Sedangkan untuk belanja daerah juga mengalami peningkatan yang semula sebesar Rp. 1.991.093.895.045,00 menjadi Rp. 2.233.617.483.960,00 terdapat kenaikan sebesar, Rp. 242.523.588.915,00. Bupati berharap Raperda APBD Perubahan TA 2015 beserta 3 Raperda tersebut dapat dibahas kemudian disetujui di tingkat DPRD. RGHUMASDPRD.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara