SILPA KABUPATEN MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2017 CAPAI 300 MILIAR


Created At : 2018-07-24 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 745

Kota Mungkid.23/07/2018. DPRD Kabupaten Magelang setelah melakukan mekanisme pencermatan dan berdasarkan hasil koreksi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017, memutuskan untuk menyetujui dengan tidak ada perubahan terhadap angka-angka yang disampaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017 mengingat tindak lanjut dari LHP BPK akan masuk dalam perhitungan Anggaran Tahun 2018. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Budi Supriyanto dalam agenda Sidang Paripurna hari Jumat (20/7) lalu.

 

Budi Supriyanto lebih lanjut dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakannya mengatakan bahwa persetujuan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 adalah sebesar  Rp. 303.453.312.294,00  yang berasal dari :

PENDAPATAN :

Pendapatan Asli Daerah                                               :                Rp.                     403.561.238.310,00

Pendapatan Transfer                                                      :               Rp.                  1.863.973.265.873,00

Lain-lain Pendapatan yang sah                                  :                Rp.                          3.801.511.675,00              

Jumlah Pendapatan                                                        :               Rp.                  2.271.336.015.858,00

BELANJA :

Belanja Operasi                                                                :               Rp.                  1.450.952.672.642,00

Belanja Modal                                                                   :               Rp.                     502.862.222.437,00

Belanja tak terduga                                                         :               Rp.                         4.151.389.987,00

Transfer                                                                               :               Rp.                     493.474.869.676,00

Jumlah Belanja & Transfer                                           :               Rp.                  2.451.441.154.742,00

Surplus /( Devisit)                                                            :               Rp.                    (180.105.138.884,00)

PEMBIAYAAN :

Penerimaan Pembiayaan                                             :               Rp.                     521.583.993.264,00

Pengeluaran Pembiayaan                                            :               Rp.                       38.025.542.086,00

Pembiayaan Netto                                                          :               Rp.                     483.558.451.178,00

Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran 2017     :               Rp.                     303.453.312.294,00

 

Dalam Laporan tersebut DPRD Kabupaten Magelang juga menyampaikan beberapa saran terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Magelang, berikut diantaranya :

1.         Pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, sehingga kekurangan dan kelemahan pelaksanaan anggaran tahun 2017 tidak terulang  kembali atau paling tidak potensi timbulnya kekurangan dan kelemahan tersebut dapat ditekan seminimal mungkin supaya pelaksanaan penggunaan anggaran pada tahun-tahun yang akan datang dapat lebih efektif dan efisien dengan tercapainya tujuan yang optimal.

2.         Setelah dicermati dalam Panitia Khusus dan dari LHP BPK, banyak potensi PAD  yang masih bisa digarap lebih baik, antara lain  : Pajak Daerah seperti PBB, terutama pajak perkotaan, Galian Gol C. Sektor Pariwisata,   Parkir, PPJU Retribusi Parkir dan sebagainya. Khusus di bidang pariwisata diminta untuk meninjau kembali kerja sama dengan pemerintah provinsi tentang Ketep Pass, dan kerja sama yang ada di Baledono. Untuk itu perlu kajian potensi pendapatan. Sebenarnya banyak peluang untuk  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,  salah satunya bersumber dari parkir. Untuk itu Badan Anggaran minta kepada bupati agar membuat kajian terkait dengan upaya peningkatkan PAD tersebut, baik yang bersumber dari parkir ataupun yang lain. Khusus retribusi parkir lebih efektifnya ditangani satu  pintu

3.         Sektor Belanja, secara umum penyerapannya masih rendah dan belum optimal, hanya mencapai 72 %.  Atas beberapa program dan kegiatan yang tidak terlaksana maupun penyerapan anggarannya masih rendah,  hendaknya dapat dijadikan  pembelajaran sehingga kedepan lebih akuntabel baik dari sisi perencanaan maupun penyusunan anggarannya. Meskipun silpa sudah turun, tetapi masih tergolong cukup tinggi.  Hal ini disebabkan antara lain : Sisa belanja pegawai  lebih kurang 100 M. Sisa tender dan bea operasional 37, 5 M di DPU-PR.   Gagal lelang ini disebabkan jadwal yang mundur. Untuk itu ULP  hendaknya bisa menyusun jadwal sejak awal.

Pengadaan tanah yang gagal, seperti Gedung Perpustakaan sebesar 6,1 M. Pengadaan tanah Puskesmas Salaman I anggaran 4 M, hanya terserap 1 M. Dengan demikian perencanaannya belum akurat.

4.         Badan  Anggaran meminta agar antar SKPD terjalin   koordinasi dan komunikasi yang baik, sehingga  dalam pelaksanaan kegiatan dan pembangunan  sesuai dengan yang diharapkan. Disamping itu yang terpenting adalah sebuah perencanaan yang matang, sehingga pada pelaksanaannya tidak terkesan carut marut.

5.         Pelaksanaan program dan kegiatan agar dilaksanakan tepat waktu dan tidak banyak menumpuk di akhir tahun, sehingga anggaran dapat terserap dengan baik dan hasilnya berkualitas.

6.         Tidak terlaksananya beberapa program dan kegiatan pada masing-masing SKPD telah berdampak pada SILPA yang cukup besar. Oleh karena itu Badan Anggaran meminta kepada Bappeda dan Litbangda selaku instansi yang bertanggungjawab atas perencanaan pembangunan di Kabupaten Magelang untuk mengkaji faktor-faktor penyebab kegiatan yang tidak dapat  dilaksanakan. Yang terpenting lagi adalah selektif dalam meloloskan program dan kegiatan yang diajukan oleh SKPD dengan mengedepankan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

7.         Berdasarkan LHP BPK atas pelaksanaan APBD TA 2017 masih ditemukan penyimpangan antara lain hasil uji sampling pada beberapa paket pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan oleh DPU – PR terdapat temuan berupa kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.  

Atas permasalahan tersebut Badan Anggaran meminta kepada DPU – PR untuk segera menindaklanjuti dengan minta kepada pihak penyedia jasa untuk segera membayar atas kelebihan pembayaran tersebut.

8.         Terkait dengan program dan kegiatan untuk pengentasan masyarakat miskin di Kabupaten Magelang, Badan Anggaran menilai bahwa program tersebut belum sesuai dengan harapan karena angka kemiskinan kabupaten yang hanya turun sebesar 0,25 % dari target yang ditetapkan dalam RPJMD yaitu sebesar   6 %.  Untuk itu harus diupayakan terobosan baru dalam mengatasi kemiskinan tersebut dengan mengevaluasi program kegiatan yang sudah dilaksanakan. Kemudian penyusunan anggaran agar difokuskan untuk mencapai target RPJMD yang telah direncanakan.

9.         Badan Anggaran mengharapkan adahnya validasi data masyarakat miskin dalam Basis Data Terpadu (BDT). Hal tersebut seiring adanya temuan di LHP BPK yang menyebutkan adanya penerimaan ganda bansos. Pemutakhiran data agar dimaksimalkan sehingga orang yang benar-benar membutuhkan bisa tercover, dan orang yang sudah meninggal dalam daftar penerima bansos bisa dikeluarkan.

10.     Inspektorat Kabupaten Magelang agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan untuk meminimalisir temuan hasil pemeriksaan oleh BPK RI di tahun berikutnya.

11.     Untuk memperlancar kenaikan pangkat bagi Guru dan JFT,  Tim Penilai Angka Kredit agar memberikan informasi lebih awal kepada pihak terkait, sehingga bagi ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat dapat segera memenuhi kekurangan persyaratannya.

 

Sementara itu Bupati Magelang dalam sambutannya mengatakan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah yang dianggarkan sejumlah Rp. 2.357.201.309.000,00 tidak dapat tercapai karena terdapat kekurangan sebesar, Rp. 85.865.293.142,00 atau hanya terealisasi sebesar 96,36% dari target awal.

Realisasi Belanja Daerah sejumlah Rp. 1.957.966.285.066,00 atau hanya 83,58% dari target awal sebesar Rp. 2.342.516.240.778,00. “Hal ini dikarenakan adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena waktu yang tidak cukup dan kegiatan yang gagal lelang sehingga akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran selanjutnya.” Tambahnya.humassetwan.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara