Raperda LPP APBD 2014 Kabupaten Magelang Ditetapkan


Created At : 2015-08-10 02:22:22 Oleh : Berita / Artikel Dibaca : 230
Kota Mungkid. 8/8/2015. DPRD Kab. Magelang melaksanakan Sidang Paripurna Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Magelang Tahun Anggaran 2014. Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Magelang yang dibacakan oleh Muhammad Adib salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Magelang mengatakan bahwa Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah menetapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 373.919.112.857.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kab. Magelang, Saryan Adiyanto, SE. mengatakan bahwa dengan masih tingginya SILPA yang berasal dari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, DPRD Kab. Magelang khususnya Badan Anggaran meminta kepada Pemkab Magelang agar bersungguh-sungguh dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan sehingga masyarakat yang seharusnya dapat menikmati hak atas hasil pembangunan tidak dirugikan.

Saryan juga berharap di masa yang akan datang Pemkab Magelang agar lebih cermat dalam melakukan penghitungan prognosis pendapatan dan mengoptimalkan penyerapan belanja daerah sehingga dapat memperkecil besaran silpa pada tahun berjalan.
"Disamping itu rasio antara belanja langsung dibanding belanja tidak langsung harus diupayakan untuk makin diperbesar, demikian pula dengan proporsi belanja modal pada belanja langsung harus diperbesar dengan menekan belanja pegawai, belanja barang dan jasa pada belanja langsung." tambah Saryan.

Sidang Paripurna ini terselenggara setelah adanya rapat kerja yang telah dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Kab. Magelang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Magelang yang membahas tentang Evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Magelang Tahun Anggaran 2014. Dalam kegiatan tersebut Pemkab Magelang dan DPRD Kab. Magelang bersepakat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk terus ditingkatkan. langkah-langkah strategis diperlukan guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku dan tetap berupaya untuk memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas laporan keuangan daerah.RGhumasdprdkabmgl.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara