PANDANGAN UMUM FRAKSI PDI PERJUANGAN ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017


Created At : 2018-07-08 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 391


Berikut Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna pembacaan Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yogyo Susaptoyono yang dilaksanakan tanggal 4 Juli 2018

Fraksi PDI-Perjuangan, dibacakan oleh Tri Wahyuningsih :

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kepada Saudara Bupati atas diraihnya kembali  Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dari BPK RI, walaupun masih banyak catatan dari BPK baik di dalam Sistem Pengendalian Intern ( ada 10 item ) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan ( terdapat 4 item ). Secara kwalitas maupun kwantitas sudah mengalami peningkatan. Semoga di tahun-tahun ke depan Kabupaten Magelang lebih maju, sejahtera seperti harapan masyarakat Kabupaten Magelang. Berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017, tentunya Fraksi PDI Perjuangan memiliki tugas mengawasi jalannya Pemerintah Daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa laporan tersebut di atas menjadi sangat penting mendapatkan perhatian kami, hal ini dimaksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali. Namun DPRD sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan Pemerintahan dengan maksud ke depan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangsempurnaan dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal di kemudian hari.

Berikut ini adalah catatan, himbauan, usulan dan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017

1.       Fraksi PDI Perjuangan sekali lagi memberikan apesiasi yang tinggi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang TA 2017 oleh BPK RI untuk ke 2 kalinya.

2.       Terkait dengan realisasi PAD TA 2017 sebesar Rp. 403.561.238.310,00 dari target sebesar Rp. 399.425.826.000,00 atau 101,04 %. Secara sepintas memang target terpenuhi bahkan melampaui. Namun jika dicermati pada komponen Pendapatan Asli Daerah yang Sah justru mengalami penurunan sebesar Rp. 1.526.354.984,00 atau dengan capaian 99.39%.

Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa sebenarnya pada Pendapatan Asli yang Sah dapat digenjot lagi sehingga bisa tercapai melalui pengoptimalan pada penerimaan pajak daerah dan juga retribusi. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar tujuan percepatan dan optimalisasi potensi dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar di angka yang moderat.

3.       Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan : apa yang menyebabkan Pendapatan Transfer dan Bantuan Keuangan pada TA 2017 tidak dapat terealisasi? Mohon penjelasan

4.       Pada Belanja hendaknya orientasi belanja untuk pemenuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Magelang.

Belanja pegawai yang setiap tahunnya masih menyisakan SILPA  cukup besar perlu mendapatkan perhatian yang serius karena hal ini menunjukkan kurang matang dan kurang perhitungan dari sisi perencanaan. Untuk TA 2017 saja masih menyisakan anggaran sebesar  sebesar Rp. 108.198.245.156,00. Hal ini menunjukkan belum ada upaya di dalam rangka perencanaan di belanja pegawai.

5.       Belanja Transfer Dana Desa pada TA 2017 masih banyak yang mengalami keterlambatan sehingga banyak desa yang tidak bisa tepat waktu di dalam melaksanakan kegiatannya atau SPJ nya. Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada saudara Bupati agar pada tahun 2018 dan tahun-tahun yang akan datang transfer dana desa bisa tepat waktu.

6.       Terkait  SILPA TA 2017 sebesar Rp. 303.453.312.294,00 Fraksi PDI Perjuangan menyoroti bahwa SILPA TA 2017 masih cukup besar walaupun SILPA  mengikat sebesar Rp. 109.226.238.873,00 dan SILPA yang tidak mengikat masih lebih besar yaitu Rp. 194.227.073.421,00. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada saudara Bupati agar pekerjaan yang kadang tidak selesai tepat waktu dan menyisakan SILPA yang cukup besar dapat ditekan melalui ketegasan kepada OPD atau dinas terkait. Misalnya pembangunan pasar Muntilan, pembangunan RSUD dll. Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan kepada saudara Bupati, langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk menekan SILPA yang masih cukup banyak baik SILPA mengikat maupun yang tidak mengikat. Mohon penjelasan

7.       Pada hasil pemeriksaan BPK Atas Sistem Pengendalian Intern dan   Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan hendaknya saudara Bupati mencermati 10 item dan 4 item yang ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut, Action Plan yang direncanakan oleh saudara Bupati hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan apabila ternyata ada penyimpangan pada OPD pelaksana hendaknya saudara Bupati memberikan tindakan tegas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali pada tahun-tahun yang akan datang.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa hal untuk menjadi masukan, sebagai berikut:

1.       Jumlah penduduk di Kabupaten Magelang pada tahun 2016 sebesar 158.000 orang (12,67%) , hanya berkurang 3.520 orang tiap tahunnya. Hal tersebut mengacu pada data BPS tahun 2016. Ini menjadi PR besar pemerintah Kabupaten Magelang untuk bersungguh-sungguh bekerja keras mengurangi angka kemiskinan yang dirasa masih cukup besar. Pemerintah Daerah harusnya meninjau ulang program kegiatan yang selama ini diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat.

2.       Pemerintah Kabupaten Magelang selain memprioritaskan dalam bidang pendidikan dan kesehatan seharusnya juga  lebih memperhatikan sektor pembangunan di bidang Pertanian, Pariwisata dan UMKM . Tidak hanya mendukung dari sisi anggaran saja tapi juga yang lebih penting adalah sisi sumber Daya Manusia agar dapat menjadi sektor unggulan di kabupaten Magelang. Lebih-lebih sebagian besar penduduk kabupaten Magelang bermata pencaharian sebagai petani.

3.       Pendidikan di Kabupaten Magelang yang menjadi urusan wajib hendaknya juga lebih mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Data dari BPS Tahun 2016 terkait dengan pendidikan di Kabupaten Magelang Angka Partisipasi Murni ( APM ) dari tingakt SD sampai perguruan tinggi sbb. :

a.       APM SD                                        : 96.06

b.      APM SMP                                    : 75.22

c.       APM SMA                                   : 54.17

d.       APM Perguruan Tinggi          :  10.52

Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi pendidikan di Kabupaten Magelang masih rendah, apalagi jika dibandingkan dengan daerah-daerah di sekitar Kabupaten Magelang, kita masih di nomer 3 di bawah Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara