PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017


Created At : 2018-07-08 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 595


Berikut Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna pembacaan Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yogyo Susaptoyono yang dilaksanakan tanggal 4 Juli 2018

Fraksi PKB, dibacakan oleh Muhammad Adib :

FPKB memberikan aprisasi atas kinerja Pemerintahan Daerah pada tahun 2017 yang telah mendapat predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ). Sebuah hasil yang telah dicapai pada tahun 2016. Diakhir masa jabatanya mudah – mudahan dapat dipertahankan pada priode berikutnya. Akan tetapi catatan – catatan dalam LHP BPK agar segera ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan jelas, FPKB Mohon penjelesan kapan akan menyelesaikannya ? karena itu sebagai salah satu untuk meningkatkan kinerja agar Kabupaten Magelang kedepan lebih baik.

Setelah mengkaji dan mencermati Laporan Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD Tahun 2017 ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai berikut :

A.                  Pendapatan

1.                  Mencermati Anggaran pendapatan kabupaten Magelang yang direncanakan sebersar Rp. 2.357.201.309.000 dan hanya terrealisasi Rp. 2.271.336.015.858 atau 96,36 % secara umum mengalami penurunan FPKB mohon penjelasan, khususnya terkait dengan pendapatan transfer pemerintah pusat berupa bagi hasil pajak 89,09 %, bagi hasil bukan pajak 51,13 % dan DAK 67,61 %

2.                  FPKB memberikan apresiasi terhadap pencapaian hasil PAD yang telah melebihi dari target yang ditetapapkan TA 2017 Rp.399.425.826.000,- dengan realisasi Rp.403.561.238.310,- ( 101,04 % ). Namun demikian ada bebrapa hal yang kami mohon penjelasan :

a.       Terkait dengan pendapatan retribusi daerah mengapa mengalami penurunan dan hanya mencapai 86,42 % apakah karena perencanaan yang tidak matang atau faktor lain ? mohon penjelasan

b.      Pajak hotel bintang 5 hanya mencapai 85 % bahkan justru menurun ?

Terkait dengan penurunan pajak sebagaiman tersebut diatas FPKB mohon penjelasannya faktor penyebab penurunan tersebut ?

c.       Terkait dengan Silpa TA 2017 kabuapeten magelang sebesar Rp 303.453.312.294,- dibandingkan dengan silpa TA 2016 Rp. 457.569.190.778  FPKB mengapresisasi penurunan silpa tersebut, meskipun silpa Tahun 2017 masih sangat tinggi, kedepan FPKB mohon kepada saudara Bupati untuk lebih maksimal mengupayan penurunan silpa tersebut ?

 

B.                  Belanja

1.                   Sedangkan belanja modal yang direncakan yang dianggarkan TA 2017 FPKB memandang banyak yang tidak terrealisasi secara maksimal, seperti : belanja modal tanah 41,89 %, belanja modal peralatan mesin 74, 77 %, belanja modal gedung dan bangunan 78,92 %, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan 83,04 %, belanja modal asset tetap lainya 60,59 %. Mohon penjelasannya ?

2.                   Tekait dengan pembangunan wisata kalibening, FPKB Mohon penjelasan sejauhmana dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan bagaimana setatusnya serta apa yang menjadi kendala – kendalan selamana ini ?

3.                   Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memenuhi hak politik individu, terutama pemilih pemula perlu pemenuhan alat – alat perekam E-KTP yang kini sudah rusak ?

 

APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah. Untuk mewujudkan pelaksanaan APBD dengan baik dan benar, maka mekanisme, prosedur dan teknis penganggaran harus dilaksanakan secara tertib dan taat azas, di samping beberapa prinsip dalam penyusunan anggaran yang harus diperhatikan dan dilaksanakan, sehingga dapat dicapai efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.


GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara