PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI GERINDRA ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017


Created At : 2018-07-08 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 609


Berikut Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna pembacaan Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yogyo Susaptoyono yang dilaksanakan tanggal 4 Juli 2018

Fraksi Partai Gerindra, dibacakan oleh Syarifah Nur Afiani :

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa hal terbaru. Yakni, pertama, terkait dengan pesta demokrasi dalam Pilkada Kabupaten Magelang berjalan dengan baik dan lancar meskipun tidak terlaksana dengan murni karena keterlibatan ASN maupun birokrasi dibanyak tingkatan yang sangatlah luar biasa, namun apapun inilah Kabupaten Magelang dan menjadi pembelajaran bagi kita semua karena kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang Periode 2018 – 2023 telah mengucap janji siap menang dan siap kalah. Sehingga alam demokrasi sekarang ini dituntut kedewasaan, maka setelah ini selesai mari bersama – sama mengedepankan kesatuan agar tidak terjadi cerai berai bahkan memendam rasa dendam diantara kita.

Fraksi Partai Gerindra yakin, semua partai pengusung, pendukung, simpatisan dan elemen masyarakat saling memahami untuk membangun Kabupaten Magelang lebih maju, birokrasi lebih professional serta tatanan kemasyarakatan yang keseluruhannya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang.

Fraksi Partai Gerindra juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri, Aparat Keamanan yang telah membuat pelaksanaan Pemilu Serentak ini terlaksana secara aman dan baik, meskipun hasil akhir kepuusan pleno KPU belum ditetapkan dan dinyatakan pemenangnya, namun secara umum kami Partai Gerindra mengucapkan SELAMAT kepada PADI pasangan Zaenal Arifin, S.Ip dan Edi Cahyana, SE.

Keduakita telah memasuki musim kemarau, kami Fraksi Partai Gerindra menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat terutama yang bertempat tinggal di wilayah rawan diberikan limpahan air bersih untuk mengatur penggunaan air bersih seefisien mungkin, karena kemarau identik dengan berkurangnya air bersih dan kita juga harus waspada terhadap bahaya kebakaran dan wabah penyakit yang biasanya menyertai musim kemarau.

Ketiga, sehubungan dengan penambangan Galian C di wilayah Kabupaten Magelang supaya Pemerintah Daerah jangan mudah mengeluarkan rekomendasi ijin penambangan. Lemahnya penegakan aturan berimbas pada rusaknya infrastruktur dan kedepan untuk dipertimbangkan pembuatan jalur khusus infrastruktur jalan untuk truck muatan galian C. Atau untuk jangka pendek dibuat regulasi waktu mobilisasi kendaraan truck galian C diatur sedemikian rupa supaya tidak mengganggu kegiatan masyarakat yang dilewati oleh kendaraan truck galian C tersebut.

KeempatOtonomi daerah telah memberikan kewenangan cukup besar bagi pemerintahan daerah untuk merancang dan melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dalam wewenang Otonomi Daerah, melekat pula wewenang dan tanggung jawab untuk secara aktif dan langsung mengupayakan penanggulangan berbagai masalah di daerah, termasuk masalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di daerah. Sebab salah satu tujuan Otonomi Daerah adalah untuk menciptakan sistem  pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat. Otonomi daerah juga tidak hanya sekedar menjaring dan membuat perda, maka Pemerintah Daerah berkewajiban dan harus mengevaluasi setiap hasil masa sidang dewan, baik yang sudah jadi Peraturan Bupati maupun yang belum, berikut outcomenya.

Pemberiaan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah sebuah dorongan agar mampu mengadakan pencermatan baik sisi aturan, kepatuhan maupun secara rasional dalam rangka penatausahaan keuangan pemerintah daerah. Penjelesan BPK bahwa WTP itu bukan berarti tidak ada peluang korupsi sehingga penilaian WTP jangan dimaknai sebagai hal yang istimewa. Dan setelah mencermati dan mempelajari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017, Fraksi Partai GERINDRA akan menanyakan beberapa hal yang mana keseluruhannya akan kami perdalam didalam pansus, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Pengelolaan keuangan daerah harus memiliki hasil guna (effectiveness) dan berdaya guna (efficiency). Dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus sedemikan rupa sehingga memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang maksimal dengan biaya yang serendah-rendahnya. Bagaimana pemahaman sederhana tersebut bila menilik dari hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD Tahun Anggaran 2017. Mohon Penjelasan?

2.      BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, seberapa jauh pengendalian intern ini dilakukan oleh instansi terkait berkenaan dengan proses sampai penetapan APBD? Seberapa besar pengorganisasian dari OPD terkait sehingga masih mengalami permasalahan – permasalahan anggaran yang belum dicairkan maupun yang telah disalurkan sebagaimana ketentuan yang ada? Mohon penjelasan?

3.      Kelemahan pengendalian atas pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial rehabilitasi RTLH serta pengendalian atas penyaluran dan pertanggungjawaban belanja transfer merupakan bentuk kesengajaan SKPD (dalam hal ini Camat)? Dan sample kasus yang ditemukan di Desa juga sangat banyak. Bagaimana sikap dan langkah konkret pemerintah daerah, kenapa hal seperti ini selalu terjadi dan berulang. Mohon penjelasan?

4.      Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ditemukan realisasi pembayaran 9 pekerjaan pada Dinas PUPR kelebihan pembayaran termasuk di Pengembangan RSUD Tipe B dan Pembangunan Pasar Muntilan? Atas hal tersebut, Mohon penjelasan?

5.      Berkenaan dengan seringnya terjadi gagal lelang, kedepan bagaimana Pemerintah Daerah melaksanakan tahapan prosesnya supaya lebih baik? Antisipasinya seperti apa?Mohon penjelasan?

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara