Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017


Created At : 2018-07-06 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 392


Berikut Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna pembacaan Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yogyo Susaptoyono yang dilaksanakan tanggal 4 Juli 2018

Fraksi PAN, dibacakan oleh Ahmad Maksum :

Fraksi PAN menyampaikan Pandangan Umum atas sambutan saudara Bupati Magelang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerahtentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut

1.       Bahwa Fraksi PAN terlebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada saudara Bupati Magelang, atas diperolehnya peringkat dari  Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”. 


2.       Bahwa dalam penyampaian sebuah usulan Raperda, lazimnya sudah dilampirkan draft Raperda yang hendak diparipurnakan, mohon maaf dalam sambutan saudara bupati yang disampaikan beberapa hari lalu belum kami temukan draft dimaksud, yaitu draft raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017.  Kami Mohon penjelasan saudara bupati tentang hal ini, apakah memang belum ada Drafnya.


3.       Bahwa Fraksi PAN pada kesempatan ini memberikan apresiasi kembali kepada saudara Bupati Magelang atas peningkatan PAD tahun 2017 yang melampaui target  sebesar Rp 4 milyar lebih. Meskipun data laporan juga sekaligus menunjukkan   terjadinya penurunan target di berbagai sektor, antara lain sektor retribusi daerah yang gagal mencapai target sehingga  terjadi selisih kurang Rp 3,21 Milyar lebih, kemudian Transfer dana Bagi Hasil Pajak yang hanya mencapai 89% , dana bagi hasil bukan pajak hanya mencapai 51,13 %, dana Alokasi Khusus 67,61%, transfer lain pemerintah pusat hanya 85,91% dan masih ada pos-pos lain yang tidak mencapai target.  Mengapa demikian kami mohon penjelasan.


4.       Adapun yang berkaitan dengan sumber pendapatan yang lain, termasuk realisasi belanja belanja daerah yang mencapai Rp 2,35  trilyun lebih, Fraksi PAN pada dasarnya mengambil sikap “ TETAP KHUSNUDHON” pada saudara bupati. Namun demikian  temuan-temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan berkaitan dengan penggunaan uang negara ini hendaknya tetap menjadi fokus perhatian kita bersama, perlu terus diklarifikasi dan dicari penyelesaiannya, dengan catatan semoga tidak ada satu rupiah pun yang nantinya terindikasi sebagai temuan penyimpangan keuangan negara dalam bentuk korupsi.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara