
Kota Mungkid(14/2/2018) Diterima oleh Miftahul Huda, S.Ag bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Magelang, Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin sharing tentang permasalahan irigasi dan infrastruktur jalan di Ruang Gabungan Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang.
“Permasalahan di Kabupaten Banyuasin yang menyebabkan kerusakan jalan salah satunya adalah tonase berlebihan dari kendaraan yang melalui jalan dan belum adanya peraturan yang membatasinya,” ungkap Jufrianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin. Beliau juga mengatakan bahwa ada 1.500 km jalan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Banyuasin.
Selain itu dibahas juga permasalahan irigasi yaitu dengan mengatur tata guna air yang melibatkan Petugas Penjaga Pintu Air dan perkumpulan petani pengguna air. Diungkapkan oleh tim dari DPU PR, Dalam pengaturan saluran irigasi di Kabupaten Magelang adalah tanggung jawab dari 3 Organisasi Perangkat Daerah yaitu DPUPR, Bappeda dan Litbangda serta Dinas Pertanian.