
Kota Mungkid. 29/07/2016. Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, SE., mengambil sumpah/janji Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa. Pada kesempatan tersebut telah diambil sumpah/janji anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya, Syarifah Nur Afiani A.Md. menggantikan Joko Purnomo, SE. Yang telah meninggal dunia pada 19 Maret 2016 lalu.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto, SE., berharap secara khusus pada Anggota DPRD Kab. Magelang yang baru dilantik agar selalu menjaga moralitasnya, karena anggota DPRD bertanggung jawab secara langsung terhadap masyarakat, dan dibutuhkan dedikasi total terhadap masyarakat khususnya Kabupaten Magelang, agar citra anggota DPRD yang selalu dianggap buruk dapat secara perlahan terkikis. Dibutuhkan kerja nyata dan kerja sama yang baik dari lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah (Eksekutif), DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat, agar dapat secara bersama-sama dapat mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang.
Saryan juga mengucapkan terima kasih kepada Almarhum Joko Purnomo, SE., yang telah turut berjasa dalam pembangunan Kabupaten Magelang walaupun tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya.
Pengukuhan jabatan anggota DPRD tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/58 tahun 2016. Dalam surat tersebut tertuang peresmian pengangkatan Syarifah Nur Afiani, A.Md. dan peresmian pemberhentian Joko Purnomo, SE. humassetdprd