
Kota Mungkid. 31/07/2017. Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto SE. didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Soeharno, MM dan beberapa anggota DPRD lainnya menggelar audiensi dengan KPU Kabupaten Magelang membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan 2019. Pada kesempatan tersebut hadir Ketua KPU, Afiffudin beserta jajaran komisioner KPU dan pimpinan struktural sekretariat KPU.
Dalam diskusi yang berlangsung saat audiensi tersebut, Saryan mengatakan bahwa KPU sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia harus mampu menjaga idealismenya dan tidak terpengaruh oleh politik uang yang cenderung masif pada saat tahun-tahun politik berlangsung.
Netralitas dan independensi KPU merupakan modal utama menjalankan demokrasi di Indonesia yang akhir-akhir ini menjadi salah arah dan salah kaprah. KPU juga merupakan alat sosialisasi pendidikan berpolitik di Indonesia sehingga perlunya KPU menyentuh secara langsung masyarakat agar pendidikan politik di Indonesia berkembang dan tidak terjebak hanya pada politik uang saja. “Sekarang ini hanya orang berduit saja yang bisa maju mencalonkan diri, entah yang bodoh maupun bermental maling walaupun tidak seluruhnya, sehingga menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas, yang miskin tapi berkualitas menjadi pemimpin tidak punya kesempatan untuk maju menjadi pemimpin karena tuntutan dana yang sangat besar” ujarnya.
Sosialisasi dari KPU mengenai Undang-undang Pemilu beserta sanksinya diharap lebih mendetail sehingga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan politik secara langsung maupun tidak dapat mengetahui batasan-batasan yang berlaku, hal tersebut juga dapat mencegah gejolak yang terjadi di masyarakat akibat kesalahan persepsi pemahaman Undang-undang yang berlaku. Proses seleksi calon yang transparan juga merupakan syarat demokrasi di Indonesia berjalan ke arah yang benar. Dalam hal ini perlunya sinergi antara KPU dan Panwas untuk saling menjaga kredibilitas masing-masing instansi.
Ketua KPU, Afiffudin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dalam mendorong disahkannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU sehingga tahapan untuk memulai Pilkada serentak dapat segera terlaksana. Saat ini KPU sedang mempersiapkan regulasi-regulasi teknis dan jadwal terperinci untuk Pilkada 2018. Mengenai pemberantasan politik uang yang kerap terjadi saat Pemilu KPU sudah mempersiapkan materi untuk di sosialisasikan kepada masyarakat sampai ke tingkat desa.humassetwan.