Kembali

DPRD Terima Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap


Kota Mungkid (13/2/2018). Dalam rangka pendalaman bidang Tugas Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Cilacap mengadakan study Komparasi ke DPRD Kabupaten Magelang dengan materi Tata Ruang di Wilayah Kabupaten.

Dalam perkenalannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap H Mujiono, S.Pd, M.M. mengatakan bahwa Kabupaten Cilacap terdiri dari 245 kecamatan, 269 desa dan 5 kelurahan. Sedangkan jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang terdiri dari PDI Perjuangan 9 orang, Partai Gerindra 7 orang, Partai Amanat Nasional 6 orang, Partai Kebangkitan Bangsa 6 orang, Partai persatuan Indonesia 6 Orang, Partai Demokrat 4 orang dan Partai Keadilan Sejahtera 3 orang.

Dalam penerimaan kunjungan kelembagaan ini DPRD Kabupaten Magelang didampingi oleh OPD  terkait, Bappeda dan Litbangda. Dalam rapat juga membahas masalah antisipasi jalur Hijau dalam rencana tata ruang dan tata wilayah di Kabupaten. Kabupaten Magelang dalam mengatur Tata ruang di Wilayah Kabupaten Magelang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Kawasan Strategus Nasional Gunung Merapi dan Perpres No 58 Tahun 204 tentang Kawasan Strategis Nasional Candi Borobudur dan Sekitarnya.