DPRD SAMPAIKAN CATATAN STRATEGIS ATAS LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017


Created At : 2018-04-28 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 376

Kota Mungkid.23/4/18. DPRD Kabupaten Magelang sampaikan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magelang  Tahun Anggaran 2017 dalam agenda sidang Paripurna kemarin(23/4). LKPJ yang digunakan sebagai salah satu media pertanggungjawaban merupakan dokumen penting pemerintah daerah, sebagai laporan kinerja tahunan pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRD. LKPJ merupakan ikhtisar kinerja pemerintah daerah yang disusun berdasarkan laporan kinerja unit kerja pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). LKPJ memuat informasi mengenai kinerja pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, yang menggambarkan kinerja efisiensi dalam penggunaan anggaran dan kinerja efektivitas dalam pelaksanaan anggaran (PP Nomor 3 Tahun 2007).

LKPJ Kepala Daerah pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun  anggaran, subtansinya berisi tentang laporan capaian kinerja setiap urusan pemerintah daerah, berdasarkan target indikator kinerja tahunan masing-masing urusan sesuai yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun yang bersangkutan, dengan demikian LKPJ juga menjadi bagian sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga hasil monitoring dan evaluasi (kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja) tahunan tersebut, dapat dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam RPJMD.

Dalam sidang tersebut, Catatan Strategis DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran, Budi Supriyanto menyampaikan  beberapa catatan dan evaluasi sebagai berikut;

1.      Pembelian tanah untuk Kecamatan Mertoyudan tidak terealisir, dalam hal ini eksekutif tidak mengindahkan saran dari DPRD. Dengan demikian pembangunan Kantor Camat Mertoyudan tertunda. Begitu juga dengan pengadaan tanah untuk pembangunan perpustakaan di wilayah Eks Kawedanan sebesar 6,1 M tidak terserap. Hal ini menunjukkan  ketidakseriusan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan perpustakaan  di wilayah.

2.      Terkait dengan penyerapan anggaran, SKPD cenderung menganggarkan terlalu tinggi tanpa pertimbangan dan perencanaan  yang matang.

3.      Realisasi kegiatan di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah sangat rendah yaitu 34,42 %,  karena ada kegiatan yang belum dilaksanakan tanpa adanya rincian dan penjelasan kegiatan yang belum dilaksanakan tersebut.

4.      Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2017, Bupati Magelang hanya mencantumkan laporan bentuk pelaksanaan dengan realisasi program kegiatan tanpa disertai argumentasi atau penjelasan program dan kegiatan yang dilaksanakan tersebut efektif, efisien atau tidak.

5.      Dari pagu belanja cetak blangko dan formulir KIA sebesar Rp 1.592.364.160,00 hanya terealisasi Rp. 702.074.160,00 sehingga terdapat sisa Rp. 890.289.900,00.  Hal ini disebabkan pada saat menentukan indeks kartu KIA hanya berdasarkan survey ke beberapa daerah yang sudah melaksanakan KIA. Dengan demikian perencanaan kurang relistis.

6.      Banyak kegiatan antara target dan realisasi anggaran rendah. Sebagai contoh pada SKPD : Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas PU dan PR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan.

7.      Terkait dengan pembentukan Badan Otorita Borobudur, dengan terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur akan menerapkan sistem one destination one management. Namun disayangkan Pemkab Magelang tidak masuk dalam susunan organisasi dewan pengarah yang ada dalam Perpres tersebut. Dewan pengarah hanya sampai pada tingkat Gubernur Jawa  Tengah, sehingga harapan bisa terlibat langsung dan bisa memperjuangkan harapan dan kepentingan Pemkab Magelang bisa tertampung dalam BOB sangat kecil.

8.      Target PAD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 550.000.000,00, realisasi hanya sebesar Rp. 136.502.500,00, sehingga terdapat selisih yang sangat banyak. Untuk DPMPTSP agar terus berinovasi untuk menarik investasi lokal maupun asinng, dan harus bisa meningkatkan pelayanan.

9.      PAD dari pasar rendah, hal dikarenakan antara lain Harga tebusan penempatan los/kios pada Pasar Secang diangsur selama 2 tahun atas permintaan paguyuban pasar.  Sehubungan dengan hal tersebut Disperdagkop dan UKM  dalam perencanaan target dan pendapatan pasar diharapkan lebih proporsional dan Pasar tradisional di Kabupaten Magelang saat ini terhimpit oleh banyaknya pasar/toko  modern. Diharapkan kedepan dapat dibentuk PD Pasar agar pengelolaan pasar di Kabupaten Magelang lebih professional.

10.  Jalan di Kabupaten Magelang sepanjang 1000 km. yang dalam kondisi baik hanyak 70 %, sementara pada tahun 2016 mencapai 65 %, sehingga pada tahun 2017 hanya mengalami kenaikan 5 %. Pola rekrutmen penyedia jasa banyak yang tidak berkualitas. Untuk itu harus ada evaluasi tentang penyedia jasa. Kepada penyedia jasa yang tidak memenuhi target agar diberi sanksi yang tegas.

11.  Alih fungsi lahan harus tegas dikendalikan. Kabupaten Magelang termasuk salah satu daerah di Jawa Tengah dengan persawahan yang subur, namun akhir-akhir ini banyak yang beraih fungsi. Salah satu contoh adalah tanah persawahan yang berada di kawasan Pancaarga, Mertoyudan.

12.  Kegiatan pada Dinas PR dan KP terkait dengan pelaksanaan lelang. Bahwa target pelaksanaan lelang pada tahun 2017 sebesar 300 paket, namun terealisasi 235 paket sesuai dengan jumlah paket yang dilimpahkan oleh SKPD. Dari 235 paket tersebut terdapat 3 paket yang gagal, yaitu LPJU pada Dinas perhubungan, Kawasan Wisata pada Disparpora, dan pengadaan bibit pada Distanpangan.

13.  Terkait dengan pelaksanaan lelang di ULP, berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan PR banyak sekali paket pekerjaan yang nilai kontraknya jauh dibawah nilai HPS, tentunya hal tersebut akan berdampak pada pelaksanaan pekerjaan yang cenderung akan mengurangi kualitas pekerjaan. Oleh karena itu dewan mendorong agar ULP dapat dijadikan filter bagi penyedia jasa yang serampangan dalam melakukan penawaran dan apabila perlu ada terobosan kebijakan agar ada batasan terendah sebagaimana diterapkan pada beberapa kabupaten lain.

14.  Demi pengelolaan sampah yang baik, dewan meminta kepada Pemerintah Daerah agar secara aktif melakukan pembinaan terhadap kelembagaan bank sampah yang ada di Kabupaten Magelang.  Dengan keberadaan bank sampah diharapkan akan mengurangi sampah dari sumbernya, dan untuk menghindari kerusakan lingkungan. Pengelolaan sampah diharapkan juga ada  kajian yang komprehenshif. Sebagaimana diketahui bahwa izin lingkungan dari kabupaten, meskipun izin pertambangan dari provinsi.

15.  Pada tahun anggaran 2017 Bappeda mendapatkan anggaran Rp. 6.077.139.960,00 dengan realisasi sebesar Rp. 5.737.809.715,00 namun tidak tepat sasaran. Angka kemiskinan hanya turun 0,25 %, sehingga angka kemiskinan masih cukup tinggi. Dalam RPJMD,  tahun 2017 angka penurunan kemiskinan  seharusnya sudah sebesar 9 %,  tetapi sekarang masih 12,67 %.

16.  Format yang diajukan LKPj belum menggambarkan capaian kinerja bupati (belum sistimatis, komprehenshif).

17.  Dengan adanya rencana merelokasi RSUD Muntilan ke RSUD tipe B yang baru,  dikhawatirkan akan menimbulkan permalahan, mengingat keberadaan RSUD Muntilan yang saat ini menjadi tumpuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Magelang di wilayah selatan akan menjadi jauh dan sulit terlayani, sehingga untuk merelokasinya harus dilakukan kajian, dan perencanaan yang matang. Sampai saat ini pun pelayanan di RSUD Muntilan masih mengecewakan.

18.  Terkait dengan sumber daya manusia di dunia pendidikan sangat memprihatinkan . Kekurangan guru yang begitu besar telah diisi dengan GTT sebanyak  2000 orang, sementara itu kesejahterannya kurang diperhatikan. Dengan demikian harapannya kepada pemerintah kabupaten untuk mengusulkan pengangkatan CPNS dan  bisa lebih memperhatikan serta meningkatkan  kesejahteran GTT.

19.  Pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja penyerapan tenaga kerja juga masih rendah. Yang lebih mencengangkan lagi dinas ini tidak memiliki data industri besar dan data industri menengah.

20.  Dinas Sosial, masalah penyandang sosial penanganannya belum maksimal. Untuk itu agar bisa memaksimalkan koordinasi.  Termasuk permasalahan bidang KB, selama ini 1 orang penyuluh menangani 1 sampai 5 desa. Hal ini sangat tidak ideal.

21.  BPBD – pada tahun 2017 ada 380 kasus, harapannya agar bisa memaksimalkan peran masyarakat

22.  Frekuensi hibah/bansos Bidang Keagamaan mencapai  1000 proposal lebih , harus dilaksanakan tanpa adanya diskriminasi.

 

Budi juga menyampaikan bahwa sebagai dokumen kinerja,  LKPJ bupati sering tidak memuat laporan kinerja yang memadai. Laporan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan sebatas melaporkan kinerja input (anggaran dan realisasi). Permasalahan dan solusi setiap pelaksanaan program dan kegiatan tidak secara memadai dikemukakan bukan karena tidak ada masalah tetapi kemungkinan enggan menyampaikan masalah.

Usulan penyempurnaan LKPJ Agar lebih komprehensif, pembahasan LKPJ hendaknya teragenda secara sistematis agar tidak terjebak pada sebatas tekstual dokumen LKPJ. Setiap penyampaian LKPJ bupati hendaknya disertai dengan laporan tindak lanjut terhadap rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya.

Anggaran pendapatan cenderung ditetapkan lebih rendah. Hal ini karena beberapa faktor yaitu : Mark-down ;Cenderung Incremental ;Relatif berhati-hati ;Takut tidak tercapai ;Tidak tahu potensi ;Pasrah dengan faktor kesulitan.

Permasalahan perencanaan dan penentuan target pendapatan daerah lebih didasarkan pada kaidah incremental (dinaikkan beberapa % dari pendapatan tahun lalu), bukan didasarkan pada potensi pendapatan tersebut dan belum dilakukan perhitungan potensi pendapatan daerah secara komprehensif. Pengukuran prestasi SKPD pengelola pendapatan masih terbatas pada rasio pengumpulan (collection ratio), bukan rasio cakupan (coverage ratio).

Masalah Belanja Daerah terdapat hal-hal sebagai berikut : Anggaran belanja cenderung ditetapkan lebih tinggi; Cenderung Mark-Up; Standar Harga Perlu dikaji; ASB perlu disusun dan ditegakkan; Ada kepentingan dibalik anggaran; kurangnya Sense of Efficiency karena menganggap uang tersebut uang negara; Kurangnya keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran. Anggaran adalah buah dari perencanaan, tanpa perencanaan dan  tindakan reaktif akan berakibat inefisiensi & inefektivitas.

Kurangnya keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi perencanaan antar SKPD yang dikarenakan :

Ego sectoral ; Cost Center tidak sebanding dengan Income Center ; Strategic Apex, Operating Core, middleline, technostructure, supporting staff ; Sinergitas program dan kegiatan ; Relevansi Program / Kegiatan: kurang responsif dengan permasalahan dan / atau kurang  relevan dengan  peluang yang dihadapi ; Kepentingan sesaat ; Budget oriented ; Kurang berorientasi pada kinerja ; Kekuatan suara TAPD dan /Badan Anggaran ; Kurang visioner.

Masalah Pertanggungjawaban kinerja kegiatan masih tetap cenderung fokus pada pelaporan penggunaan dana, dengan didasari faktor yaitu  : Lemahnya Indikator kinerja, Minimnya evaluasi kinerja, Miskinnya data base indikator kinerja, Buku laporan kinerja sulit dievaluasi.

Spesifikasi indikator & target kinerja masih relatif lemah, dengan didasari beberapa faktor yaitu : Indikator kinerja kurang memenuhi SMART; Target kinerja bersifat kualitatif; Target kinerja kurang dapat terukur; Kurang difahaminya kerangka penganggaran berbasis kinerja; Enggan mencantumkan indikator dan target kinerja.

Sementara itu Pjs. Bupati Magelang dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa permasalahan program dan kegiatan memang ada yang belum terselesaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2017, sehingga berdampak pada capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2017. Namun, bupati mengatakan bahwa seluruh jajaran eksekutif telah berupaya seoptimal mungkin untuk mengupayakan

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara