Kembali

DPRD Kabupaten Magelang bersama Eksekutif Sepakati APBD 2026

    





DPRD Kabupaten Magelang bersama eksekutif menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APND) Kabupaten Magelang Tahun 2026.

Persetujuan tertuang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sakir dan dihadiri wakil ketua serta para anggota. Adapun eksekutif dihadiri Bupati Grengseng Pamuji serta para pimpinan OPD.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Budi Supriyanto menyebutkan berdasarkan rapat Badan  Anggaran bersama TAPD, dihasilkan target Pendapatan Daerah pada 2026 sebesar Rp2.650.191.042.821. Terdapat selisih kurang sebesar Rp105.424.873.000 dengan saat penyampaian ke DPRD. 

"Selisih tersebut merupakan penyesuaian terhadap TKD tahun Anggaran 2026," jelasnya.

Rencana Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 2.787.921.944.773. Terdapat selisih kurang sebesar Rp107.299.873.950 dengan saat penyampaian ke DPRD. Selisih tersebut merupakan penyesuaian terhadap TKD tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian belanja akibat penyesuaian terhadap alokasi TKD di antaranya DBH, DAU Spesific Grant,  DAK Fisik, DAK Nonfisik, dan Dana Desa yang berkurang. Selain hal tersebut, terdapat pergeseran dan penambahan belanja pada beberapa sub kegiatan pada seluruh SKPD untuk pemenuhan kekurangan belanja yang bersifat wajib mengikat, pemenuhan mandatory spending.

Selanjutnya, ada penambahan BTT sebesar Rp7.965.750.000, serta penambahan Penyertaan Modal pada PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) sebesar Rp1.875.000.000.

"Dilakukan rasionalisasi pada belanja operasional Perangkat Daerah untuk makanan dan minuman rapat dan jamuan tamu dan perjalanan dinas sebesar 50% dari alokasi pada saat Penyerahan RAPBD pada seluruh Perangkat Daerah kecuali Bagian Umum Setda dan Sekretariat DPRD, serta belanja uang saku, dan belanja alat dan bahan kantor sebesar 50% pada seluruh perangkat daerah," jelas Budi Supriyanto.

Selain itu pemenuhan penganggaran gaji PPPK Paruh waktu, penambahan alokasi anggaran pengalihan dari rasionalisasi pada beberapa perangkat daerah, serta ada penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

"Terkait dengan pengurangan Transfer Keuangan Daerah yang berimplikasi pada rasionalisasi kegiatan, Badan Anggaran meminta eksekuif untuk lebih memaksimalkan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang prioritas, mendesak dan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat yang efektif dan efisien," tegasnya.

Bupati Grengseng Pamuji mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang atas komitmen untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut. "Sehingga pada saat ini dapat dilakukan persetujuan bersama," katanya. (adv)