Bupati Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017


Created At : 2018-07-04 00:00:00 Oleh : KRISNI MISYATI Berita / Artikel Dibaca : 316


Kota Mungkid.3/7/2018. Bupati Magelang serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Kabupaten Magelang dalam Sidang Paripurna kemarin malam (3/7) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Soenarno.
Melalui sambutannya kemarin Bupati mengatakan bahwa secara garis besar APBD Tahun Anggaran 2017 mencakup sebagai berikut :
I.    Realisasi Pendapatan Daerah
Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dianggarkan sebesar Rp.2.357.201.309.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp.2.271.336.015.858,00 kurang target sebesar Rp.85.865.293.142,00 atau terealisasi sebesar 96,36% dari yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Magelang. Beberapa pendapatan yang melebihi target antara lain :
-    Pendapatan asli daerah berupa pendapatan pajak daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;
-    pendapatan transfer pemerintah provinsi berupa pendapatan Bagi Hasil Pajak;
Sedangkan pendapatan yang tidak mencapai target antara   lain :
-    pendapatan transfer pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA) dan Dana Alokasi Khusus; 
-    pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya berupa dana penyesuaian.

Rincian seluruh pendapatan yang diterima Pemerintah Kabupaten Magelang adalah sebagai berikut:

1.    Pendapatan Asli Daerah atau PAD
Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.399.425.826.000,00 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp.403.561.238.310,00 selisih lebih sebesar Rp.4.135.412.310,00 atau mencapai 101,04% dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah ini terdiri dari beberapa komponen antara lain :
a.    Pendapatan Pajak Daerah
Pajak daerah dianggarkan sebesar Rp.103.470.498.000,00 berhasil terealisasi sebesar Rp.112.344.030.430,00 melebihi target sebesar Rp.8.873.532.430,00 atau mencapai 108,58%.
b.    Pendapatan Retribusi Daerah 
Retribusi Daerah dianggarkan sebesar  Rp.23.657.062.260,00 berhasil direalisasikan sebesar Rp.20.445.297.126,00 kurang dari target sebesar Rp.3.211.765.134,00 atau mencapai 86,42%.
c.    Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dianggarkan sebesar Rp.20.805.304.740,00 dapat terealisasi sebesar Rp.20.805.304.738,00 atau dapat dikatakan tercapai 100,00%.

d.    Lain-lain PAD yang Sah
Lain-lain PAD yang Sah dari yang dianggarkan sebesar Rp.251.492.961.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp.249.966.606.016,00 kurang dari target sebesar Rp.1.526.354.984,00 atau tercapai sebesar 99,39% dari anggaran yang ditetapkan.
Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer terdiri dari :
a.    Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan
Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp.1.195.529.194.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp.1.161.979.715.539,00 kurang dari target sebesar  Rp.33.549.478.461,00 atau tercapai hanya sebesar 97,19%. Adapun Pendapatan Transfer ini terdiri dari:
1.    Dana Bagi Hasil Pajak 
Dana Bagi Hasil Pajak dianggarkan sebesar Rp.49.808.279.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.44.373.677.715,00 Kurang dari target sebesar Rp.5.434.601.285,00 atau sebesar 89,09%.
2.    Dana Bagi Hasil bukan Pajak (SDA) 
Dana Bagi Hasil bukan Pajak dianggarkan sebesar Rp.2.202.182.000,00 terealisasi sebesar Rp.1.125.995.824,00 kurang dari target sebesar Rp.1.076.186.176,00 atau hanya mencapai 51,13%.
3.    Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum dianggarkan sebesar Rp.1.060.027.733.000,00 dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan atau terealisasi 100,00%.
4.    Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus yang dianggarkan sebesar      Rp.83.491.000.000,00 terealisasi sebesar Rp.56.452.309.000,00 kurang dari target  atau hanya tercapai 67,61%.
b.    Transfer Pemerintah Pusat Lainnya 
Transfer Pemerintah Pusat Lainnya berupa Dana Penyesuaian yang dianggarkan sebesar Rp. 285.489.113.000,00 terealisasi sebesar Rp.245.263.422.687,00 kurang dari target sebesar Rp.40.225.690.313,00 atau hanya mencapai 85,91%.
c.    Transfer Pemerintah Provinsi
Transfer Pemerintah Provinsi dianggarkan sebesar Rp.150.378.141.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp.151.472.357.647,00 lebih dari target sebesar Rp.1.094.216.647,00 atau tercapai sebesar 100,73%. Adapun Transfer Pemerintah Provinsi terdiri  dari :
1.    Pendapatan Bagi Hasil Pajak 
Pendapatan Bagi Hasil Pajak dianggarkan sebesar Rp.150.378.141.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp.151.472.357.647,00 lebih dari target sebesar Rp.1.094.216.647,00 atau tercapai sebesar 100,73%.
d.    Bantuan Keuangan
Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp.322.498.289.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp.305.257.770.000,00 kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp.17.240.519.000,00 atau hanya tercapai sebesar 94,65%.
1.    Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Daerah Provinsi Lainnya.
Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Daerah Provinsi Lainnya dianggarkan sebesar Rp.32.884.390.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp.15.643.871.000,00 Kurang dari target sebesar Rp.17.240.519.000,00 atau tercapai sebesar 47,57%.
2.    Dana Desa
Dana Desa dianggarkan sebesar Rp.289.613.899.000,00 dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan atau terealisasi 100,00%.

2.    Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Lain-lain Pendapatan Yang Sah terdiri dari :
a.    Pendapatan Hibah
Pendapatan Hibah dianggarkan sebesar Rp. 3.880.746.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp.3.801.511.675,00 kurang dari target sebesar  Rp.79.234.325,00 atau tercapai hanya sebesar 97,96%. Adapun Pendapatan Hibah ini terdiri dari :
1.    Pendapatan Hibah Dari Pemerintah 
Pendapatan Hibah Dari Pemerintah dianggarkan sebesar Rp.2.192.246.000,00 terealisasi sebesar Rp.2.113.011.675,00  kurang dari target sebesar Rp.79.234.325,00 atau tercapai hanya sebesar 96,39%.
2.    Pendapatan Hibah Dari Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dalam Negeri
Pendapatan Hibah Dari Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dalam Negeri dianggarkan sebesar Rp.1.688.500.000,00 dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan atau terealisasi 100,00%.
b.    Pendapatan Dana Darurat
Pendapatan Dana darurat tidak dianggarkan dan tidak ada realisasinya.
c.    Pendapatan Dana Lainnya
Pendapatan Dana Lainnya tidak dianggarkan dan tidak ada realisasinya.

II.    REALISASI BELANJA DAERAH
Dalam Tahun Anggaran 2017 Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.342.516.240.778,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.957.966.285.066,00 kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp.384.549.955.712,00 atau sebesar 83,58%. Hal ini disebabkan antara lain karena adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena waktu yang tidak cukup untuk pelaksanaannya dan kegiatan yang gagal lelang sehingga diluncurkan dan dianggarkan kembali pada Tahun Anggaran berikutnya. Perincian belanja daerah adalah sebagai berikut :
1.    Belanja Operasi
Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp.1.643.874.296.506,00 dan terealisasikan sebesar Rp.1.450.952.672.642,00 kurang dari target sebesar Rp.192.921.623.864,00 atau sebesar 88,26%. 
Adapun Belanja Operasi ini terdiri dari :
a.    Belanja Pegawai
Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp.974.210.775.500,00 terealisasi sebesar Rp.866.012.530.344,00 kurang dari target sebesar Rp.108.198.245.156,00 atau tercapai sebesar 88,89%.
b.    Belanja Barang
Belanja Barang dianggarkan sebesar Rp.543.074.131.277,00 terealisasi sebesar Rp.471.971.955.688,00 kurang dari target sebesar Rp.71.102.175.589,00 atau tercapai sebesar 86,91%.
c.    Belanja Bunga
Belanja Bunga tidak dianggarkan dan tidak ada realisasinya.
d.    Belanja Subsidi
Belanja Subsidi tidak dianggarkan dan tidak ada realisasinya.
e.    Belanja Hibah
Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp.80.500.480.729,00 dan terealisasi sebesar Rp.69.385.822.030,00 kurang dari target sebesar Rp.11.114.658.699,00 atau sebesar 86,19%.
f.    Belanja Bantuan Sosial
Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp.46.088.909.000,00 terealisasi Rp.43.582.364.580,00 kurang dari target sebesar Rp.2.506.544.420,00 atau tercapai sebesar 94,56%.
2.    Belanja Modal
Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp.665.370.276.272,00  dan terealisasi sebesar Rp.502.862.222.437,00 kurang dari target sebesar Rp.162.508.053.835,00 atau hanya tercapai sebesar 75,58%. 
Perincian dari belanja modal ini adalah sebagai berikut :
a.    Belanja Tanah
Belanja Tanah dianggarkan sebesar Rp.75.892.332.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.31.792.663.060,00 kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp.44.099.668.940,00 atau sebesar 41,89%.
b.    Belanja Peralatan dan Mesin
Belanja Peralatan dan Mesin dianggarkan sebesar Rp.109.791.299.790,00 dan terealisasi sebesar Rp.82.090.058.303,00 kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp.27.701.241.487,00 atau sebesar 74,77%.
c.    Belanja Gedung dan Bangunan
Belanja Gedung dan Bangunan dianggarkan sebesar Rp.234.174.161.129,00 dan terealisasi sebesar Rp.184.802.105.435,00 kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp.49.372.055.694,00 atau sebesar 78,92%.
d.    Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan
Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan dianggarkan sebesar Rp.200.456.165.979,00 dengan realisasi sebesar Rp.166.455.456.171,00 kurang dari target sebesar Rp.34.000.709.808,00 atau sebesar 83,04%.
e.    Belanja Aset Tetap Lainnya
Belanja Aset Tetap Lainnya dianggarkan sebesar Rp.20.494.604.263,00 dan terealisasi sebesar Rp.12.418.041.590,00 kurang dari target sebesar Rp.8.076.562.673,00 atau sebesar 60,59%.
f.    Belanja Aset Tak Berwujud
Belanja Aset Tak Berwujud dianggarkan sebesar Rp.807.691.389,00 dan terealisasi sebesar Rp.752.588.000,00 kurang dari target sebesar Rp.25.608.611,00 atau sebesar 96,93%.
g.    Belanja Dana BOS
Belanja Dana BOS dianggarkan sebesar Rp.23.728.413.111,00 dan terealisasi sebesar Rp.24.496.206.489,00 melebihi dari target sebesar Rp.767.793.378,00 atau sebesar 103,24%.
3.    Belanja Tidak Terduga
Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp.33.271.668.000,00 dan terealisasikan sebesar Rp.4.151.389.987,00 kurang dari target sebesar Rp.29.120.278.013,00 atau sebesar 12,48%.

III.    TRANSFER
Dalam Tahun Anggaran 2017 Transfer dianggarkan sebesar Rp.498.223.121.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp. 493.474.869.676,00 kurang dari target sebesar Rp.4.748.251.324,00 atau  99,05%. Adapun perincian Transfer adalah sebagai berikut :
1.    Transfer Bagi Hasil Pendapatan
Transfer Bagi Hasil Pendapatan dianggarkan sebesar Rp.13.864.124.000,00 dan terealisasikan sebesar Rp. 13.864.123.170,00 atau sebesar 100%.
2.    Transfer Bantuan Keuangan
Transfer Bagi Hasil Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 484.358.997.000,00 dan terealisasikan sebesar Rp. 479.610.746.506,00 atau sebesar 99,02%.

IV.    PEMBIAYAAN 
Pada Tahun Anggaran 2017 penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.521.563.594.864,00 terealisasi sebesar Rp.521.583.993.264,00 melebihi target sebesar Rp. 20.398.400,00 atau sebesar 100%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.38.025.542.086,00 dengan realisasi sebesar 100% atau Rp.38.025.542.086,00.
Dengan demikian terjadi realisasi pembiayaan netto sebesar Rp.483.558.451.178,00 lebih besar Rp.20.398.400,00 atau 100% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 483.538.052.778,00.
Dengan demikian dalam Tahun Anggaran 2017 terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp.303.453.312.294,00.

V.    SISA ANGGARAN LEBIH (SILPA)
Sisa Lebih Perhitungan APBD (SiLPA) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.303.453.312.294,00 yang terdiri atas SiLPA mengikat sebesar Rp.109.226.238.873,00 dan SiLPA tidak mengikat sebesar Rp194.227.073.421,00 

Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2017 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama 25 hari kerja sejak tanggal 8 Februari 2018 dan berakhir tanggal 4 Maret 2018 dilanjutkan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja sejak tanggal  5 April 2018 sampai dengan tanggal   4 Mei 2018. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2017 telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang pada hari Senin, tanggal  28 Mei  2018  di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara