
Kota Mungkid.27/3/2017. Bupati Magelang Zaenal Arifin S.IP. sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam agenda sidang Paripurna sebagaimana telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD.
Â
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Tahun 2016 merupakan tahap aktualisasi dengan tema "Infrastruktur untuk Pengembangan Keunggulan dan Kemitraan" untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun 2016 ditandai dengan pengembangan infrastruktur yang akan berdampak positif terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing produk ekonomi, dan upaya penanggulangan kemiskinan.
Â
Bupati menyampaikan capaian kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah tahun 2016. Sebagai berikut :
Â
APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp. 2.458.434.806.064,00 (Dua triliun empat ratus lima puluh delapan ratus tiga puluh empat juta delapan ratus enam ribu enam puluh empat rupiah). realisasi sampai dengan akhir tahun 2016 adalah sebesar Rp 2.073.797.409.332,00 (Dua triliun tujuh puluh tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah) atau 84,35%.
Â
Target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.963.399.637.796,00 (Satu triliun sembilan ratus enam puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah) terealisasi Rp 2.036.310.089.430,00 (Dua triliun tiga puluh enam milyar tiga ratus sepuluh juta delapan puluh sembilan nibu empat ratus tiga puluh rupiah) atau 103,71%. Pendapatan yang tidak mencapai target adalah Bagian Lain lain Pendapatan Daerah yang sah dengan realisasi 89,83%
Â
Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 2.073.797.409.332,00 (Dua triliun tujuh puluh tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus tiga puluh dua nupiah) atau 84,35% dari pagu sebesar Rp. 2.458.434.806.064,00 (Dua triliun empat ratus lima puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh empat juta delapan ratus enam ribu enam puluh empat rupiah).
Â
Realisasi belanja tidak langsung mencapai Rp. 1.375.873.412.336,0o (satu triliun tiga ratus tujuh puluh lima milyar delapan ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah) atau 91,04% dan realisasi belanja langsung sebesar Rp 697.923.996.996,00 (Enam ratus sembilan puluh tujuh milyar sembilan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah) atau 73,69%.
Â
Realisasi APBD baik pendapatan maupun belanja ini merupakan angka un-audite, karena sampai dengan saat ini masih dalam proses audit BPK dan Inspektorat. Realisasi belanja daerah yang tidak mencapai target ini semata mata bukan berani penurunan kineria SKPD, tetapi lebih kepada faktor teknis yaitu regulasi/petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan untuk DAK dari pemerintah pusat terlambat disahkan sehingga tidak terdapat waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatannya.
Â
Selain dari sumber dana APBD, Pemerintah Kabupaten Magelang pada Tahun Anggaran 2016 juga menerima berbagai program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana APBN berupa Tugas Pembantuan (TP) Kabupaten Magelang mendapat 5 (lima) DIPA Tugas Pembantuan dari 2 (dua) Kementerian yang diterima oleh 4 (empat) SKPD dengan total anggaran sebesar Rp 22.532.730.000,00 (Dua puluh dua milyar lima ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah. Anggaran yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 20.971.890.953,00 (Dua puluh milyar sembilan ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) atau 93,07% dengan realisasi fisik sebesar 100%.
Â
Masih dalam sambutannya, Bupati menyampaikan capaian pelaksanaan 8 (delapan) prioritas pembangunan Kabupaten Magelang yang mengacu kepada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 sebagai berikut :
Â
1. Prioritas Pendidikan
Â
Kebijakan pada Urusan Pendidikan diarahkan pada upaya Peningkatan kualitas (mutu), relevansi, dan daya saing pendidikan masyarakat pada jenjang pendidikan yang ada; Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; dan Peningkatan perluasan dan akses layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan nonformal dan informal.
Â
Pencapaian program prioritas ini dapat diukur melalui realisasi indikator kinerja urusan pendidikan pada akhir tahun 2016, seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Kabupaten Magelang sebesar 60,27%, dimana angka ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 54,08%. Angka Putus Sekolah SMA/MA/SMK sebesar 0,40%, dimana angka ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 0,84%
Â
Dari sisi kualitas tenaga pendidik, persentase guru yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV sebesar 84,16%, capaian ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 84%. Selain itu masih terdapat beberapa indikator kineria pada urusan pendidikan yang realisasinya pada akhir tahun 2016 melampaui target RKPD 2016, antara lain Angka Partisipasi Kasar SD/MI/Paket A, Angka Putus Sekolah SMP/MTs/Paket B, Angka Putus Sekolah SMA/MAN/SMK/Paket C, Angka Kelulusan SD/MI Angka kelulusan SMP/MTs, Angka Kelulusan SMA/SMK/ MA, Rerata nilai UN SD/MI, Angka melanjutkan SD/ MI ke SMP/MTs, dan Angka melanjutkan SMP/ MTs ke SMA/MA.
Â
Sedangkan indikator kinerja urusan pendidikan yang belum mencapai target RKPD 2016 antara lain: Angka Rata-Rata Lama Sekolah, Angka Partisipasi Murni SD/ MI/ Paket A, Angka Partisipasi Murni SMP/MTs/Paket B, Angka Partisipasi Murni SMA/MA/Paket C, Angka Partisipasi Kasar SMP/MTs/Paket B, Angka Partisipasi Kasar SMA/MA/Paket C, Angka Putus Sekolah SD/MI, Rerata nilai UN SMP/MTs, Rerata nilai UN SMA/SMK/MA, Persentase ruang kelas sesuai SNP SD/SDLB/MI, dan Persentase ruang kelas sesuai SNP SMP/ MTs.
Â
2. Prioritas Kesehatan
Â
Kebijakan pada Urusan Kesehatan diarahkan pada Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta peningkatan cakupan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu pelayanan kesehatan Pengembangan kualitas sumber daya kesehatan; Peningkatan promosi kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat dan Peningkatan kemitraan dalam pengawasan peredaran obat termasuk makanan dan perbekalan kesehatan.
Â
Capaian kinerja urusan kesehatan pada tahun 2016 bisa dilihat dari realisasi beberapa indikator kinerja diantaranya Persentase Balita Gizi Buruk Kabupaten Magelang sebesar 0,04%, capaian tersebut melampaui target RKPD 2016 yang sebesar 0,15% atau tercapai sebesar 171,51%.
Â
Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit DBD, cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) atau tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada bayi, ibu hamil, wanita usia subur dan anak sekolah tingkat dasar, serta cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan yang realisasinya telah menyamai target RKPD 2016 sebesar 100%. Sedangkan realisasi cakupan kunjungan bayi sebesar 99,68% telah melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 95%.
Â
Di sisi lain, masih terdapat indikator kinerja urusan kesehatan yang capaiannya belum memenuhi harapan, yaitu Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA, dimana dari 90,00% yang ditargetkan pada tahun 2016, baru tertangani 49,51%. Hal ini disebabkan karena terjadinya droup out ketika layanan pengobatan TBC BTA harus berkelanjutan.
Â
3. Prioritas Penanggulangan Kemiskinan
Â
Kebijakan pada Urusan Sosial diarahkan untuk Pembinaan dan pemberdayaan fakir miskin dan penyandang masalah sosial. Peningkatan nilai-nilai religius dan penghargaan terhadap kearifan lokal; dan Peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat miskin.
Â
Realisasi capaian kinerja pada program penanggulangan kemiskinan di antaranya adalah Ketersediaan bahan pangan (beras) pada tahun 2016 mengalami peningkatan dari target 188,02 ton tercapai 287,25 ton.
Â
Dalam hal penanganan lingkungan kumuh, Kabupaten Magelang telah berhasil melampaui target pengurangan luasan lingkungan pemukiman kumuh menjadi 0,29%, dari target yang ditetapkan 2,75%
Â
Dalam rangka mengurangi rumah tidak layak huni, Pemerintah Kabupaten Magelang telah melakukan upaya upaya seperti pemberian bantuan stimulan untuk pemugaran dan rehabilitasi rumah penduduk. Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Magelang telah memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sejumlah 3.460 unit.
Â
4. Prioritas Pengembangan Pertanian Pariwisata dan Industri Kecil dan Menengah
Â
Kebijakan pada Urusan Pertanian diarahkan pada Pengembangan agribisnis yang berdaya saing melalui pengembangan sumber daya pertanian.
Â
Capaian kinerja pada urusan pertanian antara lain Produktivitas padi pada tahun 2016 sebesar 63,42 Ku/Ha Angka ini melampaui target RKPD tahun 2016 yang sebesar 60,05 Ku/Ha. Produksi padi tahun 2016 sebesar 422,153 Ton/Th. Angka ini juga melampaui target yang ditetapkan sebesar 355,392 Ton/Th.
Â
Di bidang pariwisata dan kebudayaan, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Magelang telah menyelenggarakan Festival Seni dan Budaya sebanyak 81 kali. Jumlah ini melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sejumlah 38 kali.
Â
Capaian kinerja Pelestarian Benda, Situs, dan Kawasan Cagar Budaya telah sesuai dengan target yang ditetapkan sebesar 66,75%. Pada tahun 2016, tercatat 551 benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang dipelihara.
Â
Dalam bidang industri kecil dan menengah, realisasi persentase usaha mikro dan kecil sebesar 1,57%. Angka ini melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sebesar 0,35%. Realisasi persentase koperasi aktif sebesar 80,41%, juga melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sebesar 77,57%
Â
5. Prioritas Sarana dan Prasarana (Infrastruktur) Publik
Â
Kebijakan Urusan Pekerjaan Umum diarahkan pada Pembangunan, pemberdayaan, pemerataan, dan aksesibilitas pada infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan konservasi sumberdaya alam secara konsisten dan berkelanjutan untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan Pengaturan, pembinaan dan pengawasan dalam penanggulangan akibat bencana alam, seperti letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
Â
Keberhasilan kinerja di prioritas pembangunan ini antara lain diukur dengan Luas jaringan irigasi, dimana realisasinya pada tahun 2016 sebesar 30,57%, angka ini sesuai target RKPD 2016 atau mencapai 100%. Persentase luas irigasi kabupaten dalam kondisi baik pada tahun 2016 sebesar 61,22%, angka ini melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sebesar 60%.
Â
Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan pembangunan infrastruktur publik antara lain adalah pembangunan Kantor Kecamatan Grabag, Kantor Kecamatan Tempuran, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pembangunan Pasar Secang, dan Terminal Bandongan.
Â
6. Prioritas Lingkungan Hidup
Â
Kebijakan Urusan Lingkungan Hidup diarahkan pada pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan hidup, yang dilaksanakan melalui peningkatan pengelolaan lingkungan hidup pengendalian polusi, dan konservasi.
Â
Keberhasilan kinerja pada program proritas lingkungan hidup ini bisa diukur melalui persentase penanganan sampah yang pada tahun 2016 sebesar 25,62%. Angka ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 25%. Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air terealisasi 2,15% dari target yang ditetapkan sebesar 1,5%. Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan UKL UPL terealisasi 35% dari target 25%. Keberadaan luasan hutan rakyat mengalami kenaikan dari 25.225,70 hektar menjadi 25.486,54 hektar di tahun 2016. Lahan kritis di Kabupaten Magelang juga semakin berkurang dari tahun ke tahun. Lahan kritis mengalami penurunan dari 23.132,54 hektar menjadi 22.993,64 hektar di tahun 2016
Â
Guna mendukung kelestarian lingkungan, kegiatan rehabilitasi, penghijauan, penanaman bibit maupun bantuan pupuk terus dilaksanakan, terutama difokuskan pada daerah daerah yang rawan bencana longsor dan lahan kritisnya masih luas, seperti Kecamatan Salaman, Borobudur, Kajoran, Kaliangkrik, dan Pakis. Sampai dengan tahun 2016, tercatat 211.400 batang bibit yang ditanam untuk luasan 153,5 Ha.
Â
Pada tahun 2016, sumber mata air yang tersebar di 21 kecamatan mencapai 219 titik dengan luasan mencapai 17.076 Ha.
Â
7. Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Â
Kebijakan pada Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan berdampak pada urusan Penanaman Modal yang diarahkan pada Peningkatan iklim investasi daerah; dan Peningkatan pelayanan administrasi investasi.
Â
Pada tahun 2016, investor berskala nasional yang meliputi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berjumlah 518 investor dengan nilai investasi sebesar Rp. 490.940.000.000,- (empat ratus sembilan puluh milyar sembilan ratus empat puluh juta rupiah). Persentase Rasio Daya Serap Tenaga Kerja sebesar 14,64%.
Â
8. Prioritas Keamanan, Ketertiban, dan Siaga Bencana.
Â
Kebijakan Urusan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Politik Dalam Negeri diarahkan untuk Peningkatan peran serta masyarakat dalam organisasi masyarakat dan politik; Pengembangan wawasan kebangsaan dan penanganan konflik; Perlindungan masyarakat dan Peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan penanggulangan bencana.
Â
Keberhasilan Program prioritas kedelapan ini diukur melalui realisasi capaian indikator kinerja Kegiatan pembinaan terhadap LSM, ormas, dan OKP yang sebanyak 9 (sembilan) kali dan Kegiatan pembinaan politik daerah sebanyak 6 (enam) kali.
Â
Keberhasilan di bidang siaga bencana diukur dengan indikator kinerja cakupan masyarakat yang mendapat pengetahuan kebencanaan yang realisasinya pada tahun 2016 sebesar 70%, dimana angka ini telah memenuhi target RKPD 2016. Cakupan masyarakat terdampak bencana dan cakupan masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana realisasinya juga telah memenuhi target RKPD 2016 yaitu sebesar 100%.
Â
Melalui kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan Beberapa penghargaan dan sertifikat yang diterima Pemerintah Kabupaten Magelang selama tahun 2016 antara lain:
Â
1.   Sertifikat Adipura untuk kedua kalinya;
2.   Juara Kampung iklim tingkat Nasional yang diraih oleh Dusun Madukoro 2 Desa Madukoro Kecamatan Kajoran;
3.   Penghargaan Kalpataru tingkat nasional kategori Pengabdi Lingkungan a n. Danu Utomo, s Psi, warga Dusun Sambak 1, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang
4.   Sekolah Adiwiyata Terbaik III, tingkat provinsi yang diraih SD Negeri Tamanagung 04
5.   Juara Lomba Hari Habitat Tahun 2016 Tingkat Regional yang diraih oleh Desa Ngablak Kecamatan Srumbung
6.   Diraihnya 4 (empat) gelar juara dalam lomba bidang Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tingkat Provinsi Jawa Tengah, yaitu: Juara Pertama Lomba Kependudukan, Kategori Dewasa Muda, Juara Il Lomba Pusat Informasi dan Konseling Remaja, Juara II Lomba Bidan Mandiri, dan Juara III Lomba PLKB Teladan
7.   Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2016 Tingkat Pratama sebagai bukti bahwa Kabupaten Magelang memiliki komitmen kuat untuk berkolaborasi menjadikan perempuan dan anak di garis aman, mandiri, bermartabat dan berkualitas;
8.   Penghargaan BUMDesa Penginspirasi Terbaik Tingkat Nasional atas nama BUMDesa Graha Mandala Desa Borobudur,
9.   Penghargaan Penilaian Wahana Tata Nugraha Tingkat Nasional Kategori Lalu Lintas Kota Kecil di Muntilan;
10. Penghargaan atas Perusahaan Angkutan Umum Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Kategori Taksi dalam Provinsi (PT Putra Gemilang Abadi Sejahtera) atas binaan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang
11. Juara II Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) ABDI YASA Tingkat Provinsi Jawa Tengah;
12. Penghargaan Ki Hajar Award 2016 kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gemilang FM dalam kategori Radio Mitra Edukasi,
13. Penyiar Radio Gemilang meraih penghargaan Penyiar Pria Terbaik Jawa Tengah, dan secara kelembagaan LPPL Radio Gemilang FM juga masuk dalam penilaian 5 besar LPPL se- Jawa Tengah 2016;
14. Penghargaan Tangguh Award Tingkat Nasional berupa Penghargaan sebagai Pengelola Data Bencana dan Pusdalops terbaik,
15. Penghargaan wilayah Sentra Peternakan Rakyat (SPR) terbaik Provinsi Jawa Tengah
16. Penghargaan Manajer Sentra Peternakan Terbaik (SPR) Provinsi Jawa Tengah
17. Juara I penilaian Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) perikanan tingkat Jawa Tengah
18. Juara II Pelaksana Terbaik Posyandu Tingkat Jawa Tengah yang diraih oleh Posyandu Mekar Rahayu yang berlokasi di Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung;
19. Juara II Pelaksana Terbaik Tingkat Jawa Tengah oleh Posyandu Mekar Rahayu Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung,
20. Juara III Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk kategori Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diraih oleh Desa Sirahan, Kecamatan Salam
21. Juara Harapan Il Tingkat Jawa Tengah kategori PKK KB Kesehatan, Perilaku Hidup Bersih sehat, dan Lingkungan Bersih Sehat serta Posyandu yang diraih oleh Desa Soronalan, Kecamatan Sawangan;
22. Juara Harapan III Lomba Desain Batik Tradisional Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diraih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang
Â
prdokhumassetwan
Â
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Tahun 2016 merupakan tahap aktualisasi dengan tema "Infrastruktur untuk Pengembangan Keunggulan dan Kemitraan" untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun 2016 ditandai dengan pengembangan infrastruktur yang akan berdampak positif terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing produk ekonomi, dan upaya penanggulangan kemiskinan.
Â
Bupati menyampaikan capaian kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah tahun 2016. Sebagai berikut :
Â
APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp. 2.458.434.806.064,00 (Dua triliun empat ratus lima puluh delapan ratus tiga puluh empat juta delapan ratus enam ribu enam puluh empat rupiah). realisasi sampai dengan akhir tahun 2016 adalah sebesar Rp 2.073.797.409.332,00 (Dua triliun tujuh puluh tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah) atau 84,35%.
Â
Target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.963.399.637.796,00 (Satu triliun sembilan ratus enam puluh tiga milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah) terealisasi Rp 2.036.310.089.430,00 (Dua triliun tiga puluh enam milyar tiga ratus sepuluh juta delapan puluh sembilan nibu empat ratus tiga puluh rupiah) atau 103,71%. Pendapatan yang tidak mencapai target adalah Bagian Lain lain Pendapatan Daerah yang sah dengan realisasi 89,83%
Â
Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 2.073.797.409.332,00 (Dua triliun tujuh puluh tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus tiga puluh dua nupiah) atau 84,35% dari pagu sebesar Rp. 2.458.434.806.064,00 (Dua triliun empat ratus lima puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh empat juta delapan ratus enam ribu enam puluh empat rupiah).
Â
Realisasi belanja tidak langsung mencapai Rp. 1.375.873.412.336,0o (satu triliun tiga ratus tujuh puluh lima milyar delapan ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah) atau 91,04% dan realisasi belanja langsung sebesar Rp 697.923.996.996,00 (Enam ratus sembilan puluh tujuh milyar sembilan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah) atau 73,69%.
Â
Realisasi APBD baik pendapatan maupun belanja ini merupakan angka un-audite, karena sampai dengan saat ini masih dalam proses audit BPK dan Inspektorat. Realisasi belanja daerah yang tidak mencapai target ini semata mata bukan berani penurunan kineria SKPD, tetapi lebih kepada faktor teknis yaitu regulasi/petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan untuk DAK dari pemerintah pusat terlambat disahkan sehingga tidak terdapat waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatannya.
Â
Selain dari sumber dana APBD, Pemerintah Kabupaten Magelang pada Tahun Anggaran 2016 juga menerima berbagai program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana APBN berupa Tugas Pembantuan (TP) Kabupaten Magelang mendapat 5 (lima) DIPA Tugas Pembantuan dari 2 (dua) Kementerian yang diterima oleh 4 (empat) SKPD dengan total anggaran sebesar Rp 22.532.730.000,00 (Dua puluh dua milyar lima ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah. Anggaran yang dapat direalisasikan sebesar Rp. 20.971.890.953,00 (Dua puluh milyar sembilan ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) atau 93,07% dengan realisasi fisik sebesar 100%.
Â
Masih dalam sambutannya, Bupati menyampaikan capaian pelaksanaan 8 (delapan) prioritas pembangunan Kabupaten Magelang yang mengacu kepada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 sebagai berikut :
Â
1. Prioritas Pendidikan
Â
Kebijakan pada Urusan Pendidikan diarahkan pada upaya Peningkatan kualitas (mutu), relevansi, dan daya saing pendidikan masyarakat pada jenjang pendidikan yang ada; Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; dan Peningkatan perluasan dan akses layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan nonformal dan informal.
Â
Pencapaian program prioritas ini dapat diukur melalui realisasi indikator kinerja urusan pendidikan pada akhir tahun 2016, seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Kabupaten Magelang sebesar 60,27%, dimana angka ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 54,08%. Angka Putus Sekolah SMA/MA/SMK sebesar 0,40%, dimana angka ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 0,84%
Â
Dari sisi kualitas tenaga pendidik, persentase guru yang memenuhi kualifikasi S1/ D-IV sebesar 84,16%, capaian ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 84%. Selain itu masih terdapat beberapa indikator kineria pada urusan pendidikan yang realisasinya pada akhir tahun 2016 melampaui target RKPD 2016, antara lain Angka Partisipasi Kasar SD/MI/Paket A, Angka Putus Sekolah SMP/MTs/Paket B, Angka Putus Sekolah SMA/MAN/SMK/Paket C, Angka Kelulusan SD/MI Angka kelulusan SMP/MTs, Angka Kelulusan SMA/SMK/ MA, Rerata nilai UN SD/MI, Angka melanjutkan SD/ MI ke SMP/MTs, dan Angka melanjutkan SMP/ MTs ke SMA/MA.
Â
Sedangkan indikator kinerja urusan pendidikan yang belum mencapai target RKPD 2016 antara lain: Angka Rata-Rata Lama Sekolah, Angka Partisipasi Murni SD/ MI/ Paket A, Angka Partisipasi Murni SMP/MTs/Paket B, Angka Partisipasi Murni SMA/MA/Paket C, Angka Partisipasi Kasar SMP/MTs/Paket B, Angka Partisipasi Kasar SMA/MA/Paket C, Angka Putus Sekolah SD/MI, Rerata nilai UN SMP/MTs, Rerata nilai UN SMA/SMK/MA, Persentase ruang kelas sesuai SNP SD/SDLB/MI, dan Persentase ruang kelas sesuai SNP SMP/ MTs.
Â
2. Prioritas Kesehatan
Â
Kebijakan pada Urusan Kesehatan diarahkan pada Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta peningkatan cakupan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu pelayanan kesehatan Pengembangan kualitas sumber daya kesehatan; Peningkatan promosi kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat dan Peningkatan kemitraan dalam pengawasan peredaran obat termasuk makanan dan perbekalan kesehatan.
Â
Capaian kinerja urusan kesehatan pada tahun 2016 bisa dilihat dari realisasi beberapa indikator kinerja diantaranya Persentase Balita Gizi Buruk Kabupaten Magelang sebesar 0,04%, capaian tersebut melampaui target RKPD 2016 yang sebesar 0,15% atau tercapai sebesar 171,51%.
Â
Cakupan Penemuan dan Penanganan Penderita Penyakit DBD, cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) atau tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada bayi, ibu hamil, wanita usia subur dan anak sekolah tingkat dasar, serta cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan yang realisasinya telah menyamai target RKPD 2016 sebesar 100%. Sedangkan realisasi cakupan kunjungan bayi sebesar 99,68% telah melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 95%.
Â
Di sisi lain, masih terdapat indikator kinerja urusan kesehatan yang capaiannya belum memenuhi harapan, yaitu Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA, dimana dari 90,00% yang ditargetkan pada tahun 2016, baru tertangani 49,51%. Hal ini disebabkan karena terjadinya droup out ketika layanan pengobatan TBC BTA harus berkelanjutan.
Â
3. Prioritas Penanggulangan Kemiskinan
Â
Kebijakan pada Urusan Sosial diarahkan untuk Pembinaan dan pemberdayaan fakir miskin dan penyandang masalah sosial. Peningkatan nilai-nilai religius dan penghargaan terhadap kearifan lokal; dan Peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat miskin.
Â
Realisasi capaian kinerja pada program penanggulangan kemiskinan di antaranya adalah Ketersediaan bahan pangan (beras) pada tahun 2016 mengalami peningkatan dari target 188,02 ton tercapai 287,25 ton.
Â
Dalam hal penanganan lingkungan kumuh, Kabupaten Magelang telah berhasil melampaui target pengurangan luasan lingkungan pemukiman kumuh menjadi 0,29%, dari target yang ditetapkan 2,75%
Â
Dalam rangka mengurangi rumah tidak layak huni, Pemerintah Kabupaten Magelang telah melakukan upaya upaya seperti pemberian bantuan stimulan untuk pemugaran dan rehabilitasi rumah penduduk. Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Magelang telah memberikan bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sejumlah 3.460 unit.
Â
4. Prioritas Pengembangan Pertanian Pariwisata dan Industri Kecil dan Menengah
Â
Kebijakan pada Urusan Pertanian diarahkan pada Pengembangan agribisnis yang berdaya saing melalui pengembangan sumber daya pertanian.
Â
Capaian kinerja pada urusan pertanian antara lain Produktivitas padi pada tahun 2016 sebesar 63,42 Ku/Ha Angka ini melampaui target RKPD tahun 2016 yang sebesar 60,05 Ku/Ha. Produksi padi tahun 2016 sebesar 422,153 Ton/Th. Angka ini juga melampaui target yang ditetapkan sebesar 355,392 Ton/Th.
Â
Di bidang pariwisata dan kebudayaan, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Magelang telah menyelenggarakan Festival Seni dan Budaya sebanyak 81 kali. Jumlah ini melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sejumlah 38 kali.
Â
Capaian kinerja Pelestarian Benda, Situs, dan Kawasan Cagar Budaya telah sesuai dengan target yang ditetapkan sebesar 66,75%. Pada tahun 2016, tercatat 551 benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang dipelihara.
Â
Dalam bidang industri kecil dan menengah, realisasi persentase usaha mikro dan kecil sebesar 1,57%. Angka ini melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sebesar 0,35%. Realisasi persentase koperasi aktif sebesar 80,41%, juga melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sebesar 77,57%
Â
5. Prioritas Sarana dan Prasarana (Infrastruktur) Publik
Â
Kebijakan Urusan Pekerjaan Umum diarahkan pada Pembangunan, pemberdayaan, pemerataan, dan aksesibilitas pada infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan konservasi sumberdaya alam secara konsisten dan berkelanjutan untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan Pengaturan, pembinaan dan pengawasan dalam penanggulangan akibat bencana alam, seperti letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
Â
Keberhasilan kinerja di prioritas pembangunan ini antara lain diukur dengan Luas jaringan irigasi, dimana realisasinya pada tahun 2016 sebesar 30,57%, angka ini sesuai target RKPD 2016 atau mencapai 100%. Persentase luas irigasi kabupaten dalam kondisi baik pada tahun 2016 sebesar 61,22%, angka ini melampaui target RKPD 2016 yang ditetapkan sebesar 60%.
Â
Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan pembangunan infrastruktur publik antara lain adalah pembangunan Kantor Kecamatan Grabag, Kantor Kecamatan Tempuran, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pembangunan Pasar Secang, dan Terminal Bandongan.
Â
6. Prioritas Lingkungan Hidup
Â
Kebijakan Urusan Lingkungan Hidup diarahkan pada pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan hidup, yang dilaksanakan melalui peningkatan pengelolaan lingkungan hidup pengendalian polusi, dan konservasi.
Â
Keberhasilan kinerja pada program proritas lingkungan hidup ini bisa diukur melalui persentase penanganan sampah yang pada tahun 2016 sebesar 25,62%. Angka ini melebihi target RKPD 2016 yang sebesar 25%. Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air terealisasi 2,15% dari target yang ditetapkan sebesar 1,5%. Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan UKL UPL terealisasi 35% dari target 25%. Keberadaan luasan hutan rakyat mengalami kenaikan dari 25.225,70 hektar menjadi 25.486,54 hektar di tahun 2016. Lahan kritis di Kabupaten Magelang juga semakin berkurang dari tahun ke tahun. Lahan kritis mengalami penurunan dari 23.132,54 hektar menjadi 22.993,64 hektar di tahun 2016
Â
Guna mendukung kelestarian lingkungan, kegiatan rehabilitasi, penghijauan, penanaman bibit maupun bantuan pupuk terus dilaksanakan, terutama difokuskan pada daerah daerah yang rawan bencana longsor dan lahan kritisnya masih luas, seperti Kecamatan Salaman, Borobudur, Kajoran, Kaliangkrik, dan Pakis. Sampai dengan tahun 2016, tercatat 211.400 batang bibit yang ditanam untuk luasan 153,5 Ha.
Â
Pada tahun 2016, sumber mata air yang tersebar di 21 kecamatan mencapai 219 titik dengan luasan mencapai 17.076 Ha.
Â
7. Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Â
Kebijakan pada Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan berdampak pada urusan Penanaman Modal yang diarahkan pada Peningkatan iklim investasi daerah; dan Peningkatan pelayanan administrasi investasi.
Â
Pada tahun 2016, investor berskala nasional yang meliputi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berjumlah 518 investor dengan nilai investasi sebesar Rp. 490.940.000.000,- (empat ratus sembilan puluh milyar sembilan ratus empat puluh juta rupiah). Persentase Rasio Daya Serap Tenaga Kerja sebesar 14,64%.
Â
8. Prioritas Keamanan, Ketertiban, dan Siaga Bencana.
Â
Kebijakan Urusan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Politik Dalam Negeri diarahkan untuk Peningkatan peran serta masyarakat dalam organisasi masyarakat dan politik; Pengembangan wawasan kebangsaan dan penanganan konflik; Perlindungan masyarakat dan Peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan penanggulangan bencana.
Â
Keberhasilan Program prioritas kedelapan ini diukur melalui realisasi capaian indikator kinerja Kegiatan pembinaan terhadap LSM, ormas, dan OKP yang sebanyak 9 (sembilan) kali dan Kegiatan pembinaan politik daerah sebanyak 6 (enam) kali.
Â
Keberhasilan di bidang siaga bencana diukur dengan indikator kinerja cakupan masyarakat yang mendapat pengetahuan kebencanaan yang realisasinya pada tahun 2016 sebesar 70%, dimana angka ini telah memenuhi target RKPD 2016. Cakupan masyarakat terdampak bencana dan cakupan masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana realisasinya juga telah memenuhi target RKPD 2016 yaitu sebesar 100%.
Â
Melalui kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan Beberapa penghargaan dan sertifikat yang diterima Pemerintah Kabupaten Magelang selama tahun 2016 antara lain:
Â
1.   Sertifikat Adipura untuk kedua kalinya;
2.   Juara Kampung iklim tingkat Nasional yang diraih oleh Dusun Madukoro 2 Desa Madukoro Kecamatan Kajoran;
3.   Penghargaan Kalpataru tingkat nasional kategori Pengabdi Lingkungan a n. Danu Utomo, s Psi, warga Dusun Sambak 1, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang
4.   Sekolah Adiwiyata Terbaik III, tingkat provinsi yang diraih SD Negeri Tamanagung 04
5.   Juara Lomba Hari Habitat Tahun 2016 Tingkat Regional yang diraih oleh Desa Ngablak Kecamatan Srumbung
6.   Diraihnya 4 (empat) gelar juara dalam lomba bidang Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tingkat Provinsi Jawa Tengah, yaitu: Juara Pertama Lomba Kependudukan, Kategori Dewasa Muda, Juara Il Lomba Pusat Informasi dan Konseling Remaja, Juara II Lomba Bidan Mandiri, dan Juara III Lomba PLKB Teladan
7.   Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2016 Tingkat Pratama sebagai bukti bahwa Kabupaten Magelang memiliki komitmen kuat untuk berkolaborasi menjadikan perempuan dan anak di garis aman, mandiri, bermartabat dan berkualitas;
8.   Penghargaan BUMDesa Penginspirasi Terbaik Tingkat Nasional atas nama BUMDesa Graha Mandala Desa Borobudur,
9.   Penghargaan Penilaian Wahana Tata Nugraha Tingkat Nasional Kategori Lalu Lintas Kota Kecil di Muntilan;
10. Penghargaan atas Perusahaan Angkutan Umum Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Kategori Taksi dalam Provinsi (PT Putra Gemilang Abadi Sejahtera) atas binaan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang
11. Juara II Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) ABDI YASA Tingkat Provinsi Jawa Tengah;
12. Penghargaan Ki Hajar Award 2016 kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gemilang FM dalam kategori Radio Mitra Edukasi,
13. Penyiar Radio Gemilang meraih penghargaan Penyiar Pria Terbaik Jawa Tengah, dan secara kelembagaan LPPL Radio Gemilang FM juga masuk dalam penilaian 5 besar LPPL se- Jawa Tengah 2016;
14. Penghargaan Tangguh Award Tingkat Nasional berupa Penghargaan sebagai Pengelola Data Bencana dan Pusdalops terbaik,
15. Penghargaan wilayah Sentra Peternakan Rakyat (SPR) terbaik Provinsi Jawa Tengah
16. Penghargaan Manajer Sentra Peternakan Terbaik (SPR) Provinsi Jawa Tengah
17. Juara I penilaian Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) perikanan tingkat Jawa Tengah
18. Juara II Pelaksana Terbaik Posyandu Tingkat Jawa Tengah yang diraih oleh Posyandu Mekar Rahayu yang berlokasi di Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung;
19. Juara II Pelaksana Terbaik Tingkat Jawa Tengah oleh Posyandu Mekar Rahayu Dusun Jombong, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung,
20. Juara III Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk kategori Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diraih oleh Desa Sirahan, Kecamatan Salam
21. Juara Harapan Il Tingkat Jawa Tengah kategori PKK KB Kesehatan, Perilaku Hidup Bersih sehat, dan Lingkungan Bersih Sehat serta Posyandu yang diraih oleh Desa Soronalan, Kecamatan Sawangan;
22. Juara Harapan III Lomba Desain Batik Tradisional Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diraih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang
Â
prdokhumassetwan